Rutan Banyumas Bersama Dindukcapil Kerjasama Pendataan Warga Binaan

    Rutan Banyumas Bersama Dindukcapil Kerjasama Pendataan Warga Binaan
    Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Banyumas

    BANYUMAS – Rutan Banyumas Menggandeng Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, telah berhasil mensinkronkan Data antara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sebelumnya Rutan Banyumas telah berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu (01/03/2023).

    Setelah dilakukan penelusuran data untuk diketahui NIK dengan berdasarkan wawancara data berdasarkan alamat terakhir dan dan tanggal lahir WBP dan identitas lain. Dari 147 Warga Binaan Pemasyarakatan, 104 WBP sudah memiliki KTP Elektronik, 32 koreksi dan validasi data, dan 11 rekaman baru. Sehingga hingga saat ini seluruh WBP sudah memilik NIK dan terekam dalam data SIAK milik Dindukcapil.

    Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani dan Kepala Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hirawan Danan Putra ikut memantau proses sinkronisasi data. Agung menjelaskan pihaknya berterimakasih atas atensi dan respon cepatnya Dindukcapil dalam menyelesaikan masalah Kependudukan bagi WBP di Rutan Banyumas. 

    Dalam kesempatanya Karutan Banyumas, Agung Nurbani, menyampaikan, Terimakasih, dan sangat mengapresiasi Kepala Dindukcapil beserta tim yang telah merespon dengan cepat masalah data Kependudukan di Rutan Banyumas.

    “Kami harap kerjasama ini juga terus berlanjut kedepan sehingga proses perubahan data yang dinamis di Rutan Banyumas ini terus diiringi dengan pemadanan data antara SDP dengan data Dindukcapil, " Harapnya.

    Himawan Danan Putra menambahkan pemadanan data ini akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemutakhiran data menjelan pemilihan Umum 2024 mendatang.

    “Apalagi menjelang pemilihan umum ini, data kependudukan sangat diperlukan umtuk di daftarkan sebagai Daftra Pemilih Tetap di TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) Khusus di Rutan Banyumas, ” Ungkapnya. 

    Prosentase sinkronisasi data sudah mencapai 100% (Seratus Persen), selanjutnya petugas Rutan Banyumas akan memilah data sebagai Calon Pemilih Potensial pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang dan  didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Banyumas.

    (N.Son/Waluyo)

    jawa tengah banyumas rutan banyumas karutan banyumas agung nurbani berita rutan banyumas terkini dan terbaru berita narapidana rutan banyumas terkini dan terbaru kemenkumham jateng kemenkumham warga binaan rutan banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Profesi Guru, Kemenag Banyumas Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Audensi di KPU, Ketua PKN Banyumas Endar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami